Langsung ke konten utama

Koneksi Antar Materi Modul 2.2 - Pembelajaran Sosial-Emosional

sumber: www.slideshare.net
Pada modul kali ini bahasan yang dijabarkan yaitu mengenai pembelajaran sosial dan emosional (PSE). Secara garis besar hal-hal yang dipelajari antara lain menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal; mengembangkan 5 kompetensi sosial dan emosional yang terdiri dari kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan Keputusan yang bertanggung jawab; pemahaman mengenai konsep kesadaran penuh (mindfulness) sebagai dasar pengembangan 5 kompetensi sosial emosional (KSE); dan implementasi pembelajaran sosial emosional di kelas dan sekolah melalui 4 indikator, yaitu pengajaran eksplisit, integrasi dalam praktik mengajar guru dan kurikulum akademi, penciptaan iklim kelas dan budaya sekolah, dan penguatan pembelajaran sosial emosional pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di sekolah.

Kaitan modul 2.2 dengan modul-modul sebelumnya yaitu:

Modul 1.1 – Filosofi Pendidikan KHD

Pada bagian ini, KHD mengatakan bahwa murid memiliki kodrat alam dan kodrat zaman. Secara lahiriah, sosial dan emosional ini bisa dikategorikan pada kodrat alam. Guna membimbing murid agar kodrat alamnya tetap pada jalur yang benar, maka pembelajaran di modul 2.2 ini bisa membantu guru untuk mempertahankan hal tersebut.

Modul 1.2 – Nilai dan Peran Guru Penggerak

Sebagai guru penggerak, sudah pasti sangat membutuhkan pemahaman dan penguasaan terhadap kompetensi ini. Guru penggerak paham akan perubahan yang ada sesuai zaman. Perubahan itu sendiri bisa membawa keuntungan maupun gangguan. Dengan demikian, seorang guru penggerak perlu membangun keselarasan atau koherensi. Maka dari itu, seorang guru penggerak diharapkan dapat beranjak dari keadaan diri yang kurang berkesadaran diri menuju ke diri yang berkesadaran penuh dengan cara pengelolaan KSE.

Modul 1.3 – Visi Guru Penggerak

Untuk mewujudkan perubahan menuju ke arah yang lebih baik, seorang guru memerlukan visi untuk membantu langkah perwujudannya. Visi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan prakarsa perubahan dengan menerapkan PSE pada diri seorang guru penggerak.

Modul 1.4 – Budaya Positif

Pada modul ini, seorang guru diajarkan untuk bisa membangun budaya positif di sekolah. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus untuk mewujudkan budaya positif tersebut ialah dengan memiliki tingkah dan laku sosial dan emosi yang positif. Maka dari itu, materi yang ada pada modul 2.2 ini sangat berpengaruh secara langsung. Tidak hanya sebatas kepada guru saja sebagai seorang pendidik, tetapi warga lain (PTK) di seluruh sekolah juga ikut diperhatikan, sehingga budaya positif di sekolah akan lebih cepat dan mudah terwujud berkat kolaborasi dari semua pihak.

Modul 2.1 – Pembelajaran diferesnsiasi

Pembelajaran diferensiasi selama ini lebih banyak dilihat hanya dari bagaimana mengelompokkan murid berdasarkan gaya belajarnya saja, bukan dari apa kebutuhan dasarnya maupun bagaimana kondisi sosial dan emosinya. Terkait dengan hal tersebut, seyogyanya seorang guru juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan emosi muridnya dalam proses pembelajaran berlangsung. Dengan pertimbangan KSE, seorang guru juga bisa menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam memilih pembelajaran berdiferensiasi bagi murid-muridnya di kelas.

Sebelum mempelajari modul ini, saya berpikir bahwa kompetensi sosial dan emosional merupakan hal yang hanya perlu dipahami oleh guru saja sebagai pendidik untuk bisa memahami bagaimana karakter muridnya sehingga seorang guru harus benar-benar memahami situasi sosial dan emosional muridnya.
Setelah mempelajari modul ini, ternyata kompetensi ini bukan hanya harus dimiliki oleh seorang guru yang menghadapi murid-muridnya secara langsung di kelas tetapi juga sepatutnya dipelajari dan dipahami juga oleh tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Berkaitan dengan kebutuhan belajar dan lingkungan yang aman dan nyaman untuk memfasilitasi seluruh individu di sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi akademik maupun kesejahteraan psikologis (well-being), 3 hal mendasar dan penting yang saya pelajari adalah peningkatan 5 kompetensi sosial dan emosional, lingkungan belajar yang suportif, serta peningkatan sikap pada diri sendiri, respek dan toleran terhadap orang lain dan lingkungan sekolah.

5 kompetensi sosial dan emosional yang dimaksud terdiri atas kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan Keputusan yang bertanggung jawab. Lingkungan belajar yang suportif dapat meliputi keadaan di kelas, di sekolah, serta keluarga dan komunitas. Selanjutnya, peningkatan sikap pada diri sendiri, respek dan toleran terhadap orang lain dan lingkungan sekolah dapat diwujudkan dengan menerapkan 4 indikator pembelajaran sosial dan emosional yang berkaitan dengan kelas dan sekolah antara lain pengajaran eksplisit, integrasi dalam praktek mengajar guru dan kurikulum akademik, penciptaan iklim kelas dan budaya sekolah, dan penguatan KSE pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di sekolah.

Terkait dengan pembahasan sebelumnya, perubahan yang akan saya terapkan di kelas dan sekolah terkait murid-murid yaitu saya akan memasukkan unsur-unsur dalam KSE ke dalam rancangan pembelajaran dan mengaplikasikannya di kelas. Sedangkan bagi rekan sejawat sesama guru, untuk menginformasikan secara massal mengenai KSE (belajar), memberikan contoh kepada rekan sejawat sebagai teladan, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kompetensi sosial dan emosi masing-masing rekan sejawat dengan kolaborasi antarsesama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesimpulan dan Refleksi Modul 1.1

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh. Izinkan saya Patrisia Merly, S.Pd. untuk berbagi kepada teman-teman guru hebat semua mengenai materi yang saya peroleh dalam kegiatan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).  Kita sering mendengar kata ‘pengajaran’ dan ‘pendidikan’. Secara umum, banyak yang menganggap bahwa ini adalah dua hal yang sama. Namun nyatanya, dua kata tersebut pada dasarnya memang memiliki arti berbeda. Pengajaran sendiri masuk dalam lingkup pendidikan, maksudnya pengajaran adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau berfaedah untuk hidup anak-anak, baik itu secara lahir maupun batin. Sedangkan pendidikan diartikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya yaitu pendidikan menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Rangkuman Materi Modul 3.1 (Koneksi Antar Materi)

Bacalah kutipan ini dan tafsirkan apa maksudnya: “Mengajarkan anak menghitung itu baik, namun mengajarkan mereka apa yang berharga/utama adalah yang terbaik” (Teaching kids to count is fine but teaching them what counts is best). Bob Talbert Dari kutipan di atas, apa kaitannya dengan proses pembelajaran yang sedang Anda pelajari saat ini? Hal yang saya pelajari dari kutipan tersebut adalah kita diingatkan bahwa seorang anak memang perlu mempelajari ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mampu membantunya untuk bertahan hidup di dalam masyarakat, seperti misalnya kemampuan berhitung. Tetapi, selain pengetahuan dan keterampilan, sejatinya ada hal yang lebih utama dari 2 hal tersebut, yaitu etika atau moralnya sebagai manusia yang sesungguhnya. Kaitannya dengan materi kali ini yaitu di mana seorang manusia yang menjadi pemimpin harus memiliki kemampuan dalam beretika dan bermoral yang baik. Bagaimana nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang kita anut dala...